Nilai KUM Jurnal Sinta

Halo sahabat Green Publisher pada Kali ini kami akan memberikan suatau informasi terkait Nilai KUM Jurnal Sinta.

Berdasarkan pembagian sebagai penulis pertama. Sebelum masuk ke pembahasan kami akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu pengertian Nilai KUM Jurnal Sinta mari kita lihat!!

Pengertian Nilai KUM Jurnal Sinta

Nilai KUM Jurnal Sinta

Nilai Kredit Usaha Mandiri (KUM) jurnal tersebut sesuai dengan jumlah poin yang diperoleh seorang pembicara dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya.

Nilai atau nilai KUM ini mungkin berperan dalam pengembangan karir akademik, termasuk permohonan kenaikan pangkat menjadi dosen besar.

Menurut Pedoman Penilaian Kredit (PO PAK), kontribusi terbesar terhadap peningkatan nilai KUM berasal dari publikasi ilmiah, baik dalam bentuk jurnal maupun buku, seperti penilaian KUM dari buku teks dan  referensi.

Nilai terendah pada mengajar atau membimbing siswa tingkat akhir, doen hanya mendapat satu poin.

Jika sudah mengetahui pengertian Nilai KUM Jurnal Sinta langsung saja ke pembahasan pertama yaitu Nilai KUM Sinta, berikut pembahasannya mari kita simak.

Bagi Anda yang ingin mengetahui biaya submit jurnal, Anda bisa kunjungi blog greenpublisher.id atau bisa juga klik teks biru diatas ya!

Nilai KUM Jurnal Sinta

Berikut Pembagian Nilai KUM untuk Penulis Karya Ilmiah

Penulis 1 : 40% total KUM

Penulis 2 : 40% total KUM

Penulis 3 : 20% total KUM

Nah ini untuk dasar penentuan KUM berdasarkan Fungsi dari Penulis jurnal.

Bagi kamu yang memiliki kebutuhan / kewajiban untuk mempublikasikan jurnal di sinta, maka kamu bisa konsultasikan kepada Tim Ahli kami. Klik Whatsapp di bawah ini!

 

 

 

Nilai KUM Dari Publikasi Jurnal SINTA

Nilai KUM Jurnal Sinta

No Jenis Artikel Jurnal Nilai PK Keteranga
A Jurnal
1 Jurnal Internasional Bereputasi 40

Web of Science memiliki IF WoS paling

sedikit 0,05 dan atau Scopus dengan

SJR jurnal paling sedikit 0,15 atau SJR

jurnal di atas 0,10 dan Q

2 Jurnal Internasional 30 Web of Science memiliki IF WoS

kurang dari 0,05 dan atau Scopus

dengan SJR jurnal kurang dari 0,15

3 Jurnal Internasional Berindeks 20 Terindeks: INSPEC, ESCI, EBSCO, Gale
4 Jurnal Nasional Terakreditasi

Sinta 1 dan 2

25 Jika Sinta 1 yang termasuk kategori

Jurnal Internasional golongan 1 & 2,

maka dihitung sebagai golongan 1 & 2

5 Jurnal Nasional berbahasa Inggris atau

1ahasa resmi PBB lainnya

20 Terindeks: CABI, Index Copernicus

International (ICI), ACI, DOAJ

6 Jurnal Nasional berbahasa Indonesia

Terakreditasi Sinta 3 dan 4

 

20 Cukup jelas
7 Jurnal Nasional berbahasa Indonesia

Terakreditasi Sinta 5 dan 6

15 Cukup jelas
8 Jurnal Nasional 10 – Author min. dari 2 institusi berbeda

– Editor min. dari 2 institusi berbeda

9 Jurnal Ilmiah yang ditulis dalam Bahasa

Resmi PBB namun tidak memenuhi

syarat sebagai Jurnal Internasional

10 Cukup Jelas
B Prosiding
1 Internasional terindeks pada Scimagojr

dan Scopus

30 Untuk prosiding IEEE xplore yang

merupakan flag ship nya IEEE masuk

kategori ini

2 Internasional terindeks pada WoS,

Scopus, IEEE xplore, SPI

25 Cukup jelas
3 Internasional 15 Tidak terindeks di Kategori 2
4 Nasional 10 Cukup jelas
C Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/simposium/lokakarya, tetapi

dimuat dalam prosiding

1 Internasional 10 Prosiding online tak berindek
2 Nasional 5 Prosiding online tak berindek

Ketentuan Terkait Penulis Pertama dan Penulis Corresponding pada PAK

1.Penulis pertama sekaligus penulis koresponden berhak mendapatkan 60% dari SKS karya ilmiah.

2. Jika penulis koresponden bukan penulis pertama, maka penulis koresponden dan penulis pertama berhak masing-masing sebesar 40% dari sks karya ilmiah dan sisanya sebesar 20% dibagikan kepada rekan penulis.

3. Istimewanya, jika penulis suatu karya ilmiah hanya menyertakan penulis pertama dan penulis koresponden, maka setiap orang akan mendapat 50% dari nilai kredit karya ilmiah tersebut.

4. Penulis koresponden dapat memperoleh pengakuan atas karya ilmiahnya dengan melampirkan bukti korespondensi dengan redaksi jurnal, seperti penyerahan artikel, surat penerimaan dan bukti proses menilai karya ilmiah tersebut layak untuk dipublikasikan .

Hal-hal Penting Lain Pada PAK

Nilai KUM Jurnal Sinta

1.Karya ilmiah diterbitkan pada jurnal nasional yang diakui, jurnal internasional semasa studi sekolah (tugas/izin penelitian magister atau doktoral).

merupakan kompilasi dari tesis yang terakreditasi dan dapat digunakan untuk promosi/pemeringkatan setelah selesai.

Pendidikan umum, tetapi tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan khusus (misalnya, mutasi ke posisi atau dipromosikan menjadi profesor)

2. Penerbitan dalam edisi khusus/reguler serial jurnal ilmiah internasional atau nasional yang diakui edisi khusus/reguler berisi artikel yang dipresentasikan dalam konferensi,simposium,lokakarya.

Dapat direview sama dengan publikasi jurnal reguler tetapi tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan penerbitan ilmiah khusus untuk mempromosikan beasiswa.

3. Bagi yang diusulkan untuk berpindah dari asisten spesialis menjadi profesor madya, perlu memenuhi persyaratan khusus untuk karya ilmiah,

dimana 1 (satu) orang diantaranya memiliki jurnal SJR atau Web of Science Clarivate Analytic JIF minimal 0,50 dan 1 ( satu) yang diterbitkan sepulang sekolah.

4. Bagi yang diusulkan untuk berpindah dari pembaca ke profesor, perlu memenuhi persyaratan khusus dengan karya ilmiah,

Dimana 2 diantaranya memiliki jurnal Web SJR atau JIF Science Clarivate Analytic minimal 1,00 dan 2 (dua) diantaranya diterbitkan setelah sekolah pendidikan.

Kesimpulan

Nah, mungkin sampai sini aja pada pembahasan kami mengenai Nilai KUM Jurnal Sinta, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like