Apa Itu HAKI?

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi sedikit mengenai apa itu HAKI, dan semoga setelah kalian melihat artikel ini dapat menjadi solusi dan bermanfaat bagi kalian, namun sebelum kalian masuk lebih dalam kita ikuti ulasan berikut ini.

Saat ini semakin banyak startup yang bermunculan dengan menawarkan berbagai inovasi produk barang ataupun jasa. Saat tren ini menyebar, tidak mengherankan jika produk yang ditawarkan terlihat mirip satu sama lain. memahami dan Mengetahui HAKI tentunya sangat penting bagi para pelaku bisnis agar tidak saling bersentuhan.

HAKI singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dipahami pelaku usaha diharapkan bisa mencegah atas terjadinya kerugian, baik dirugikan ataupun merugikan, saat menciptakan suatu produk. Di Indonesia sendiri, HAKI menjadi isu yang sangat penting yang ditangani oleh DJKI. Akan tetapi, sebenarnya seberapa penting ha katas kekayaan intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha? Apa saja macam-macam HAKI yang perlu kamu diketahui?

Kamu Ingin mencari tahu lebih jauh karena belum familiar dengan HAKI? Langsung saja, simak informasi mengenai HAKI selengkapnya melalui artikel ini.

Apa Itu HAKI?

Seperti disebutkan sebelumnya, HAKI adalah singkatan dari hak atas Kekayaan Intelektual. Hak atas Kekayaan intelektual adalah hak untuk menghasilkan suatu produk atau jasa bagi suatu komunitas dari ide seseorang. Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa hak kekayaan intelektual adalah hak ekonomi atas kreasi intelektual.

Objek yang sudah diatur dalam hak atas kekayaan intelektual adalah karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Istilah HAKI berasal dari dari Intellectual Property Right (IPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 mengenai pengesahan WTO.

Baca Juga : Berikut Perbedaan Merek Dan Paten Yang Masih Sering Salah Kaprah!

Bagi Kamu Yang Membutuhkan Jasa Pengurusan HKI, Yuk Langsung Konsultasi Dengan Tim HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini!

Fungsi HAKI

Apa Itu HAKI

Jika dijabarkan, HAKI memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:

  • sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta, baik itu individu maupun kelompok, atas usaha dalam pembuatan karya yang mengandung nilai ekonomis.
  • mengantisipasi dan Mencegah terjadinya pelanggaran atas ha katas kekayaan intelektual (HAKI) milik orang lain.
  • Mendorong setiap orang agar untuk terus berinovasi dan berkarya agar dapat memperoleh apresiasi dari masyarakat.
  • Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual.
  • Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian dalam ranah industri di Indonesia.

Dengan mengkaji fungsi dan tujuan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), Anda akan memperoleh pemahaman tentang pentingnya hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Jika suatu karya tidak dilindungi, kemungkinan besar akan dibajak. Contoh nyata adalah maraknya pembajakan buku di dunia pendidikan. Pembajakan buku menjadi lebih umum karena disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari ketidaktahuan masyarakat akan hak ta cipbuku, hukum yang buruk, hingga ekonomi masyarakat.

Meskipun sudah banyak penangkapan oleh pihak berwenang, banyak buku bajakan sebenarnya terjadi karena permintaan publik yang kuat. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak atas kekayaan intelektual (HAKI) juga tidak kalah pentingnya untuk dilakukan.

Lalu, apa hubungannya dengan pengusaha? Mengapa ha katas kekayaan intelektual penting bagi pengusaha? Ya, tidak dapat dianggap enteng, karya pengusaha tentu membutuhkan perlindungan dan apresiasi hukum, terutama yang bernilai ekonomis. Melalui ha katas kekayaan intelektual atau HAKI, pengusaha mempunyai hak ekonomi berupa royalti dan lisensi. Jika lisensi adalah lisensi tertulis yang diberikan oleh pemilik hak cipta atau pemegang hak terkait kepada pihak lain atas ciptaannya, maka royalti adalah balas jasa atas penggunaan ciptaan atau produk hak terkait.

Macam-macam HAKI dan Contoh HAKI

Secara garis besar, HAKI atau hak atas kekayaan intelektual terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Macam-macam HAKI hak atas kekayaan intelektual tersebut akan dijelaskan lebih rinci di bawah ini:

1. Hak Cipta

Apa Itu HAKI

Hak cipta diberikan khusus kepada para pencipta agar mereka mempunyai hak eksklusif untuk memperbanyak atau mengumumkan hasil ciptaannya. Hak cipta yang dimaksud berada dalam ruang lingkup bidang ilmu kesenian, kesusastraan, dan pengetahuan.

Contoh HAKI dalam hak cipta, seperti pada hak film, hak cipta cipta buku, hak cipta lagu, dan lain sebagainya.

2. Hak Kekayaan Industri

Apa Itu HAKI

Hak kekayaan industri adalah hak yang melindungi suatu perusahaan dari berbagai macam plagiarisme. Hak kekayaan industri juga bisa mengatur hal-hal yang berada dalam lingkungan industri. Bentuk perlindungan hak kekayaan industri adalah sebagai berikut:

a. Paten

Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada kelompok atau individu yang berhasil memecahkan masalah tertentu dengan sebuah teknologi.

Contoh HAKI dalam paten adalah sebagai berikut:  

  • Teknologi touch screen
  • Algoritma Pegerank milik Google
  • Sistem mesin pembakaran 4 langkah pada motor milik Honda

b. Merek

Merek adalah tanda berupa nama dan gambar yang terdiri dari huruf, angka, dan kata yang menjadi pembeda dalam perdagangan barang atau jasa.

Contoh HAKI dalam merek adalah sebagai berikut:

  • Merek mobil: Toyota, BMW, Mercedes-Benz
  • Merek smartphone: Samsung, IPhone
  • Merek laptop: HP, Asus

c. Desain industri

Desain industri adalah suatu karya yang mengolah bentuk, komposisi warna, dan garis suatu produk.

d. Desain tata letak sirkuit terpadu

Sirkuit terpadu adalah produk jadi atau setengah jadi yang mengandung berbagai elemen penyusun dan saling berhubungan untuk menghasilkan fungsi elektronik.

e. Rahasia dagang

Rahasia dagang adalah hak informasi teknis atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi yang tidak perlu diketahui publik.

f. Indikasi geografis

Hak untuk melindungi barang atau jasa yang menunjukkan asal barang atau jasa tersebut.

Bagi Kamu Yang Membutuhkan Jasa Pengurusan HKI, Yuk Langsung Konsultasi Dengan Tim HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini!

Simbol-Simbol Terkait HAKI

Saat ini, beberapa simbol digunakan sebagai tanda bahwa suatu karya atau produk telah memiliki hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Simbol yang digunakan adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                       

1. Trade Mark (TM)

Simbol Trade Mark atau TM mempunyai arti bahwa merek atau produk tersebut sedang berada dalam masa pengajuan kepemilikan. 

2. Service Mark (SM)

Simbol SM atau Service Marka digunakan untuk menandai suara-suara tertentu, seperti suara yang ada pada suatu film.

3. Registered Mark (R)

Simbol R atau Registered Mark mempunyai arti bahwa merek atau produk tersebut telah terdaftar dengan legal.

Simbol C atau Copyright digunakan untuk menunjukkan kepemilikan hak cipta. Jika orang lain ingin melakukan publikasi atas produk atau karya tersebut, nama pencipta harus untuk dicantumkan.

Cek HAKI

Apa Itu HAKI

Penasaran dengan status ha katas kekayaan intelektual HAKI dari berbagai merek yang biasa anda temui? Untuk memeriksanya, terdapat beberapa cara cek HAKI yang dapat dilakukan seperti yang dijabarkan di bawah ini:

1. Cek HAKI secara online

Cek HAKI yang sudah terdaftar dapat dilakukan secara online melalui website resmi milik Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Pertama-tama Kunjungi website resmi milik PDKI atau Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.
  • Untuk cek HAKI merek tertentu, pilih bagian merek.
  • Ketik nama merek yang akan diperiksa.
  • Pilih “cek” dan tunggu beberapa saat hingga muncul merek yang dimaksud.
  • Untuk melihat informasi lainnya dengan lebih detail, isi bagian pencarian terstruktur merek pada kolom yang sama.

Saat memeriksa hak atas kekayaan intelektual (HAKI) melalui situs web, penting untuk berhati-hati untuk menghindari kesalahan saat mencari merek dengan nama yang mirip.

2. Cara cek HAKI melalui konsultan

Apa Itu HAKI

Selain secara online, anda juga dapat melakukan cek HAKI yang terdaftar melalui konsultan HAKI. Hal ini dapat menjadi pilihan tepat jika anda kurang paham dengan cara cek HAKI yang sudah terdaftar secara online. Selain melakukan cek HAKI, konsultan HAKI juga bisa membantu anda dalam mengurus dan mengajukan hak atas kekayaan intelektual dari produk atau karya milik anda. Tinggal anda hubungi konsultan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang terpercaya agar mereka bisa langsung membantu anda dalam menyelesaikan masalah seputar HAKI.

Bagi Kamu Yang Membutuhkan Jasa Pengurusan HKI, Yuk Langsung Konsultasi Dengan Tim HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini!

Kesimpulan

Nah, mungkin itu saja yang dapat kami sampaikan mengenai Apa Itu HAKI, semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi teman-teman. Terimakasih!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like