Halo sahabat Green Publisher pada Kali ini kami akan memberikan suatau informasi terkait Nilai KUM Jurnal Sinta.
Berdasarkan pembagian sebagai penulis pertama. Sebelum masuk ke pembahasan kami akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu pengertian Nilai KUM Jurnal Sinta mari kita lihat!!
Nilai Kredit Usaha Mandiri (KUM) jurnal tersebut sesuai dengan jumlah poin yang diperoleh seorang pembicara dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya.
Nilai atau nilai KUM ini mungkin berperan dalam pengembangan karir akademik, termasuk permohonan kenaikan pangkat menjadi dosen besar.
Menurut Pedoman Penilaian Kredit (PO PAK), kontribusi terbesar terhadap peningkatan nilai KUM berasal dari publikasi ilmiah, baik dalam bentuk jurnal maupun buku, seperti penilaian KUM dari buku teks dan referensi.
Nilai terendah pada mengajar atau membimbing siswa tingkat akhir, doen hanya mendapat satu poin.
Jika sudah mengetahui pengertian Nilai KUM Jurnal Sinta langsung saja ke pembahasan pertama yaitu Nilai KUM Sinta, berikut pembahasannya mari kita simak.
Bagi Anda yang ingin mengetahui biaya submit jurnal, Anda bisa kunjungi blog greenpublisher.id atau bisa juga klik teks biru diatas ya!
Berikut Pembagian Nilai KUM untuk Penulis Karya Ilmiah
Penulis 1 : 40% total KUM
Penulis 2 : 40% total KUM
Penulis 3 : 20% total KUM
Nah ini untuk dasar penentuan KUM berdasarkan Fungsi dari Penulis jurnal.
Bagi kamu yang memiliki kebutuhan / kewajiban untuk mempublikasikan jurnal di sinta, maka kamu bisa konsultasikan kepada Tim Ahli kami. Klik Whatsapp di bawah ini!
No | Jenis Artikel Jurnal | Nilai PK | Keteranga |
A | Jurnal | ||
1 | Jurnal Internasional Bereputasi | 40 |
Web of Science memiliki IF WoS paling sedikit 0,05 dan atau Scopus dengan SJR jurnal paling sedikit 0,15 atau SJR jurnal di atas 0,10 dan Q |
2 | Jurnal Internasional | 30 | Web of Science memiliki IF WoS
kurang dari 0,05 dan atau Scopus dengan SJR jurnal kurang dari 0,15 |
3 | Jurnal Internasional Berindeks | 20 | Terindeks: INSPEC, ESCI, EBSCO, Gale |
4 | Jurnal Nasional Terakreditasi
Sinta 1 dan 2 |
25 | Jika Sinta 1 yang termasuk kategori
Jurnal Internasional golongan 1 & 2, maka dihitung sebagai golongan 1 & 2 |
5 | Jurnal Nasional berbahasa Inggris atau
1ahasa resmi PBB lainnya |
20 | Terindeks: CABI, Index Copernicus
International (ICI), ACI, DOAJ |
6 | Jurnal Nasional berbahasa Indonesia
Terakreditasi Sinta 3 dan 4
|
20 | Cukup jelas |
7 | Jurnal Nasional berbahasa Indonesia
Terakreditasi Sinta 5 dan 6 |
15 | Cukup jelas |
8 | Jurnal Nasional | 10 | – Author min. dari 2 institusi berbeda
– Editor min. dari 2 institusi berbeda |
9 | Jurnal Ilmiah yang ditulis dalam Bahasa
Resmi PBB namun tidak memenuhi syarat sebagai Jurnal Internasional |
10 | Cukup Jelas |
B | Prosiding | ||
1 | Internasional terindeks pada Scimagojr
dan Scopus |
30 | Untuk prosiding IEEE xplore yang
merupakan flag ship nya IEEE masuk kategori ini |
2 | Internasional terindeks pada WoS,
Scopus, IEEE xplore, SPI |
25 | Cukup jelas |
3 | Internasional | 15 | Tidak terindeks di Kategori 2 |
4 | Nasional | 10 | Cukup jelas |
C | Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/simposium/lokakarya, tetapi
dimuat dalam prosiding |
||
1 | Internasional | 10 | Prosiding online tak berindek |
2 | Nasional | 5 | Prosiding online tak berindek |
1.Penulis pertama sekaligus penulis koresponden berhak mendapatkan 60% dari SKS karya ilmiah.
2. Jika penulis koresponden bukan penulis pertama, maka penulis koresponden dan penulis pertama berhak masing-masing sebesar 40% dari sks karya ilmiah dan sisanya sebesar 20% dibagikan kepada rekan penulis.
3. Istimewanya, jika penulis suatu karya ilmiah hanya menyertakan penulis pertama dan penulis koresponden, maka setiap orang akan mendapat 50% dari nilai kredit karya ilmiah tersebut.
4. Penulis koresponden dapat memperoleh pengakuan atas karya ilmiahnya dengan melampirkan bukti korespondensi dengan redaksi jurnal, seperti penyerahan artikel, surat penerimaan dan bukti proses menilai karya ilmiah tersebut layak untuk dipublikasikan .
1.Karya ilmiah diterbitkan pada jurnal nasional yang diakui, jurnal internasional semasa studi sekolah (tugas/izin penelitian magister atau doktoral).
merupakan kompilasi dari tesis yang terakreditasi dan dapat digunakan untuk promosi/pemeringkatan setelah selesai.
Pendidikan umum, tetapi tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan khusus (misalnya, mutasi ke posisi atau dipromosikan menjadi profesor)
2. Penerbitan dalam edisi khusus/reguler serial jurnal ilmiah internasional atau nasional yang diakui edisi khusus/reguler berisi artikel yang dipresentasikan dalam konferensi,simposium,lokakarya.
Dapat direview sama dengan publikasi jurnal reguler tetapi tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan penerbitan ilmiah khusus untuk mempromosikan beasiswa.
3. Bagi yang diusulkan untuk berpindah dari asisten spesialis menjadi profesor madya, perlu memenuhi persyaratan khusus untuk karya ilmiah,
dimana 1 (satu) orang diantaranya memiliki jurnal SJR atau Web of Science Clarivate Analytic JIF minimal 0,50 dan 1 ( satu) yang diterbitkan sepulang sekolah.
4. Bagi yang diusulkan untuk berpindah dari pembaca ke profesor, perlu memenuhi persyaratan khusus dengan karya ilmiah,
Dimana 2 diantaranya memiliki jurnal Web SJR atau JIF Science Clarivate Analytic minimal 1,00 dan 2 (dua) diantaranya diterbitkan setelah sekolah pendidikan.
Nah, mungkin sampai sini aja pada pembahasan kami mengenai Nilai KUM Jurnal Sinta, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda. Terimakasih