Dalam meningkatkan kualitas jurnal ilmiah Nasional, Deputi Kemenristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional memperkuat penelitian dan pengembangan akreditasi jurnal ilmiah elektronik yang diterbitkan oleh lembaga ilmiah, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi di Indonesia sesuai Permenristekdikti No. 9 Tahun 2018 tentang Persyaratan Ilmu Pengetahuan untuk akreditasi Jurnal.
Untuk jurnal ilmiah yang baru terakreditasi, syarat minimal usia jurnal adalah telah terbit secara berkala selama 2 tahun (dengan mencantumkan nomor terbitan 2 tahun terakhir). Untuk jurnal ilmiah yang masa berlaku akreditasinya akan segera berakhir, mohon untuk mengajukan kembali sertifikasi ulang paling lambat 6 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa (dengan menyerahkan nomor terbitan terakhir). Proposal yang masuk akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Daftar 10 Situs Jurnal Gratis
Dalam penilaian jurnal ilmiah elektronik menggunakan perangkat atau instrumen yang terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Penelitian dan Pengembangan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penguatan Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah, yang dapat dilihat di http://arjuna.ristekbrin.go.id , http://risbang.ristekbrin.go.id atau http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/.
1. Sudah memiliki ISSN (e-ISSN) dalam versi elektronik dan atau (p-ISSN) cetak bila terbitan terbit dalam dua versi, sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id
2. Dalam laman website jurnal mencantumkan persyaratan etika publikasi.
3. Memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan teknologi, ilmu, pengetahuan dan seni. Jurnal ilmiah harus bersifat ilmiah.
4. Sudah terbit minimal 2 tahun secara berurutan mulai tanggal pengajuan akreditasi.
5. Penerbitan jurnal ilmiah secara teratur paling sedikit 2 kali dalam satu tahun
6. Dalam setiap terbit minimal 5 artikel
7. Tercantum dalam Portal Garuda (garuda.ristekbrin.go.id)
8. Sudah memiliki pengenal objek digital Digital Object Identifier (DOI)
9. Memiliki profil Jurnal di Google Scholar
Anda dapat menemukan banyak jenis jurnal, termasuk jurnal profesional atau perdagangan, jurnal populer dan jurnal akademik. Tujuan jurnal adalah untuk mengembangkan penelitian yang telah ditulis dan menjadi referensi bagi peneliti lain yang melakukan kegiatan penelitian sejenis. Secara umum, materi jurnal mencakup wilayah yang luas namun padat, hanya 6 sampai 8 halaman, namun setiap kalimat memiliki nilai ilmiah. Sebagai syarat jurnal nasional terakreditasi, kita juga perlu memperhatikan cara penulisan berikut ini.
Ada beberapa jenis jurnal yang dapat ditemui, diantaranya adalah Jurnal Sosains dan Jurnal Sostech. Tujuan pembuatan jurnal adalah untuk mengembangkan sebuah penelitian yang telah dituliskan serta menjadi acuan untuk para peneliti lainnya sedang melakukan kegiatan penelitian yang sejenis. Pada umumnya jurnal memiliki cakupan materi yang luas namun sangat padat, hanya terdiri dari 6 hingga 8 halaman, namun di setiap kalimatnya bernilai ilmu pengetahuan. Sebagai syarat jurnal nasional terakreditasi, kita juga perlu memperhatikan cara penulisan sebagai berikut.
Menurut laman Ristekdikti, publikasi di jurnal ilmiah memegang peranan penting sebagai salah satu indikator kemajuan suatu negara. Ukuran kualitas dapat diukur dengan persetujuan pihak eksternal yang netral dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, wajar jika karya ilmiah berkualitas tinggi harus melalui proses review yang ketat oleh penerbit ilmiah. Akreditasi jurnal dikembangkan sebagai sarana untuk mengukur apakah suatu jurnal memenuhi persyaratan minimal kualitas publikasi ilmiah. Sekian dari saya yang dapat di sampaikan untuk bisa di pelajari dan di pahami seksama. Terimakasih.