Halo sobat publikasi, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai cara publikasi jurnal sinta 4 hukum. Bagi kamu yang sedang bingung dengan cara publikasi jurnal sinta 4 hukum, kamu datang pada artikel yang akan menjawab semua kebutuhanmu.
Bagi kamu yang ingin mengetahui biaya submit jurnal, Anda bisa kunjungi blog Greenpublisher.id atau klik teks biru di atas ya!
Namun, sebelum membahas mengenai cara publikasi jurnal sinta 4 hukum, ada baiknya jika kamu memahami terlebih dahulu mengenai pengertian dari Sinta. Lantas, apa yang dimaksud dengan Sinta? Oleh karena itu, mari kita simak pembahasannya berikut ini.
Dilansir dari website DailySocial, SINTA atau dikenal juga dengan jurnal Sinta merupakan singkatan dari Science and Technology Index.
SINTA adalah portal ilmiah online yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)dan menyajikan daftar jurnal nasional terakreditasi.
Selain itu, SINTA berfungsi sebagai database atau pusat data jurnal nasional yang terakreditasi.
Sehingga, SINTA menjadi tujuan utama bagi mereka yang mencari referensi berupa jurnal nasional yang kualitasnya diakui oleh Kemendikbud Ristek.
Bagi jurnal-jurnal yang termasuk dalam Sinta dianggap layak untuk dirujuk, sering dikutip, dan sebagainya. Melalui fitur ini, Sinta dapat digunakan untuk menunjukkan kekuatan publikasi ilmiah dari lembaga pendidikan atau universitas tertentu.
Publikasi jurnal Sinta 4 Hukum adalah suatu kebutuhan yang sangat penting bagi teman-teman akademisi. Selain itu, jurnal Sinta 4 hukum diperlukan untuk memenuhi persyaratan kelulusan tingkat S1, S2, dan S3, serta untuk pengajuan Jabatan Fungsional (Jafung) dengan perolehan Angka Kredit.
Dengan adanya kami, kebutuhan akan publikasi jurnal Sinta 4 Hukum bisa dengan cepat teratasi. Perlu kamu ketahui juga bahwa biaya publikasi jurnal Sinta ada yang berbayar dan ada juga yang gratis. Jika kamu memilih publikasi jurnal sinta yang gratis, maka kamu harus melalui waktu yang cukup lama.
Mulai dari menunggu waktu untuk Templating, Screaning Jurnal, Proofreading, Menunggu Kabar Naskah Acc/Reject, Revisi (minor / mayor), LoA dan Menunggu Penerbitan (bisa tahun ini, bisa tahun depan).
Coba kita hitung,
Memang cukup lama, terlebih lagi Jika kamu terdesak oleh deadline yang sudah mepet. Tapi jangan khawatir, kami hadir sebagai solusi terbaik bagi anda.
Kami, Green Publisher telah menjadi Lembaga Publikasi Jurnal Ilmiah yang sudah resmi berbadan hukum, melayani asistensi publikasi jurnal baik jurnal nasional (Sinta) & jurnal internasional (Scopus) bergaransi 100% terbit.
Sudah ribuan naskah author yang sukses kami terbitkan.
Kami juga mengelola lebih dari 20 Jurnal Nasional (ISSN & Sinta) dan 11 Jurnal Internasional (EBSCO, DOAJ, SCOPUS). Kami memiliki banyak tim jurnal yang masing-masing sudah berkompeten dan ahli dalam bidangnya.
Dengan menggunakan asistensi dari kami, maka kamu tidak perlu menunggu waktu lama lagi dalam publikasi jurnal sinta. Hanya dalam waktu 1-2 bulan saja, naskah kamu sukses terbit di jurnal sesuai kebutuhanmu.
Asistensi kami ini sudah include :
Untuk menjaga kualitas, maka kami membatasi layanan asistensi ini hanya 15 naskah saja untuk setiap bulannya. Dan untuk bulan ini, hanya tersisa 4 pendampingan saja.
Nah disini kami juga akan memberikan Anda informasi 20 contoh jurnal SINTA 4 Hukum. Berikut adalah daftarnya akan kami paparkan dalam bentuk tabel! Simak sampai habis ya!
No |
Title |
Akreditasi |
1 | AL-MANHAJ: JURNAL HUKUM DAN PRANATA SOSIAL ISLAM | SINTA 4 |
2 | AL-ADALAH: JURNAL HUKUM DAN POLITIK ISLAM | SINTA 4 |
3 | AL-`ADALAH : JURNAL SYARIAH DAN HUKUM ISLAM | SINTA 4 |
4 | AMNESTI : JURNAL HUKUM | SINTA 4 |
5 | AL IQTISHADIYAH JURNAL EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH | SINTA 4 |
6 | RECHTSREGEL : JURNAL ILMU HUKUM | SINTA 4 |
7 | AL-ADL : JURNAL HUKUM | SINTA 4 |
8 | PERSPEKTIF HUKUM | SINTA 4 |
9 | ARBITER: JURNAL ILMIAH MAGISTER HUKUM | SINTA 4 |
10 | SIGN JURNAL HUKUM | SINTA 4 |
11 | KHAZANAH HUKUM | SINTA 4 |
12 | JURNAL KOMUNIKASI HUKUM | SINTA 4 |
13 | JURNAL SURYA KENCANA SATU : DINAMIKA MASALAH HUKUM DAN KEADILAN | SINTA 4 |
14 | MAJALAH HUKUM NASIONAL | SINTA 4 |
15 | YURISKA : JURNAL ILMU HUKUM | SINTA 4 |
16 | JURNAL HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA | SINTA 4 |
17 | AL-MAWARID JURNAL SYARIAH DAN HUKUM (JSYH) | SINTA 4 |
18 | AL-QANUN: JURNAL PEMIKIRAN DAN PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM | SINTA 4 |
19 | JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH | SINTA 4 |
20 | AL-QADHA: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN | SINTA 4 |
Di atas telah kita bahas mengenai daftar jurnal sinta 4 hukum, ada baiknya kita juga mempelajari bagaimana cara publikasi jurnal sinta 4 hukum.
Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasannya berikut ini:
Untuk langkah pertama cara publikasi jurnal sinta 4 hukum, Kamu perlu mendaftarkan akun di sinta terlebih dahulu.
Nah bagi dosen dan para peniliti mendaftar akun sinta itu penting unutk mempublikasikan hasil karya ilmiahnya.
Nah untuk cara pendaftaran akunnya sendiri bisa terbilang mudah. Kalian hanya perlu masuk ke laman remi sinta. Kamu bisa masuk lewat url berikut: https://sinta.kemdikbud.go.id/.
untuk pendaftarannya kamu bisa langsung mengunjungi menu registration yang biasanya berada di atas layar perangkat kamu.
Bagi kamu yang sudah memiliki akun sinta, kamu bisa langsung login saja dengan cara masuk ke menu author login pada halaman utama.
Cara publikasi jurnal sinta 4 hukum selanjutnya adalah silahkan mengisi formulir registrasi akun.
Pada menu auhor login, kamu diharuskan mengisi data diri formulir yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan seperti nama lengkap, id google scholar, nomor KTP, Id Scopus, dan lain-lain.
Langkah ketiga cara publikasi jurnal sinta 4 hukum adalah pengisian ID scopus dan ID google scholar.
Dan Ini wajib di isi seluruhnya. mengapa demikian? karena akan disinkronkan dengan database sinta nanti.
Tentu saja untuk memenuhi langkah ketiga ini kamu harus sudah memiliki akun google scholar dan scopus supaya proses pembuatan akun di sinta bisa diproses tanpa hambatan dan cepat selesai.
Cara publikasi jurnal sinta 4 hukum selanjutnya adalah memeriksa kelengkapan data apakah data yang tadi diinputkan sudah lengkap dan benar atau tidak.
Karea jika data tersebut salah atau tidak lengkap akan menganggu proses registrasi. Kamu juga bisa mengosongkan data jika data tersebut boleh untuk dikosongkan.
Pastikan kembali data yang dimasukan tersebut adalah data valid. Karena setelah kamu menekan tombol registrasi data tersebut akan otomatis di proses oleh pengelola halaman sinta dan akan segera melakukan proses verifikasi akun.
Cara publikasi jurnal sinta 4 hukum adalah proses verifikasi. Ini merupakan langkah akhir dari proses pendaftaran sinta.
Untuk proses verifikasi akan dilakukan oleh tim verifikator dari sinta sendiri. Tetapi sebelum kamu melakukan verifikasi, tim sinta akan terlebih dahulu mengecek validasi data berdasarkan nomor instruktur.
Oleh sebab itu universitas yang bersangkutan akan memverifikasi ID dengan google scholar, scopus, NIDN, dll terlebih dahulu.
Apabila proses ini tidak ada hambatan atau lancer dan telah terbukti data yang diinputkan asli atau valid maka untuk proses verifikasi telah berhasil.
Jika proses di atas telah berhasil maka status akun sinta pada perangkat kamu akan berubah menjadi Terverifikasi, untuk proses ini biasanya memerlukan waktu jadi kamu harus menunggu proses tersebut terlebih dahulu.
Nah Setelah akun milikmu terverifikasi, maka untuk langkah selanjutnya dari cara publikasi jurnal sinta 4 hukum adalah memperbarui data profil.
Yang berarti saat ini kau bisa melengkapi data pribadi pada akun Sinta yang telah kamu buat tadi.
Dan apabila kamu telah melengkapi data pribadi seperti yang kami sebutkan diatas, kamu bisa juga menentukan nama penulis jurnal ilmiah yang nanti akan diterbitkan ke database Sinta. Saran kami gunakanlah nama dan data pribadi yang valid supaya nanti akan mempermudah pada proses pencarian jurnal.
Oke untuk langkah selanjutnya dari cara publikasi jurnal sinta 4 hukum adalah kamu dapat melakukan sinkronisasi pada akun Sinta dengan akun Google Scholar dan Scopus milikmu.
Setelah akun kamu berhasil disinkronkan, maka daftar jurnal yang diterbitkan di Scopus dan Google Scholar akan segera ditautkan.
Oke sampai pada tahap terakhir dari cara publikasi jurnal selanjutnya adalah akreditasi. Tahap ini bisa kamu lakukan sendiri.
Kamu hanya perlu mengajukan akreditasi jurnal yang bersangkutan ke ARJUNA, agar lebih cepat kamu bisa melalui url berikut https://arjuna.kemdikbud.go.id/
Apabila jurnal kamu mendapatkan nilai akreditasi 70 sampai 85, maka jurnal kamu akan mendapat akreditasi B sehingga dari laman sinta akan mendapat kategori sinta 2 (S2). Dan jika jurnal kamu memperoleh nilai akreditasi diatas angka 85 maka skor akreditasinya adalah A dan akan masuk ke kategori sinta 1 (S1).
Nah bagaimana mudah bukan cara publikasi jurnal di sinta? Kamu hanya perlu perhatikan hal-hal yang telah kami berikan.
Mungkin itu saja yang dapat kami sampaikan mengeani cara publikasi jurnal sinta 4 hukum. Semoga informasi tersebut dapat berguna bagi kita semua.